PSC Indonesia Kembali Masuk Daftar Putih Tokyo MoU
JAKARTA, Cendana News – Indonesia kembali masuk daftar putih atau White List berdasarkan Laporan Tahunan Tokyo MoU 2021.
Hal ini menunjukkan keberhasilan Indonesia mempertahankan status White List selama dua tahun berturut turut yakni pada 2020 dan 2021.
Dengan masuknya Indonesia ke dalam White List Tokyo MoU menunjukkan pengakuan dunia terhadap Port State Control (PSC) Indonesia sekaligus meningkatkan kepercayaan dunia terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia dan menjadikan pelabuhan di Indonesia dapat bersaing dengan pelabuhan negara lain di dunia.
Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Capt. Mugen S. Sartoto mengatakan bahwa sejak Indonesia masuk menjadi anggota Tokyo MoU pada 1993 hingga 2019, Indonesia berada pada posisi Grey List.
“Pada 2020 akhirnya Indonesia berhasil masuk ke dalam kriteria White List dan capaian ini merupakan hasil kerja keras yang terbangun melalui sinergi antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan seluruh instansi terkait,” kata Capt. Mugen, disadur dari InfoPublik, Minggu (22/5/2022).
Dalam mempertahankan status White List, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor UM.003/11/DJPL-18 tentang Peningkatan Pengawasan Terhadap Kapal Berbendera Indonesia yang akan Berlayar Keluar Negeri.
Surat Edaran ini menginstruksikan agar kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar ke luar negeri diperiksa oleh Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal bersama dengan Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing atau yang lebih dikenal dengan PSCO (Port State Control Officer) sebelum diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).