PKL Malioboro Diharap Berdayakan Buruh Pendorong Gerobak

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan, bahwa relokasi PKL Malioboro tidak dapat ditunda lagi.
Sebab, per 1 Februari 2022 para PKL Malioboro akan menandatangani kontrak menempati lapak di Teras Malioboro.
Pada Senin (31/1) pagi, puluhan pendorong gerobak Malioboro didampingi LBH Yogyakarta mendatangi Kantor Gubernur DIY untuk meminta kejelasan nasib mereka, seiring relokasi PKL Malioboro ke tempat yang baru.
Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua, berharap Pemda DIY memberikan perhatian terhadap para buruh pendorong gerobak Malioboro, dengan mencantumkan keberadaan mereka dalam dokumen perencanaan relokasi PKL Malioboro.
Menurut dia, setidaknya ada 91 buruh pendorong gerobak yang terancam kehilangan pekerjaan dengan relokasi PKL Malioboro.
“Dengan dituangkan di dokumen perencanaan, sehingga saat mereka mencari pekerjaan betul-betul pemerintah bertanggung jawab penuh atas itu,” kata Era.
Suwarno, salah seorang pendorong gerobak Malioboro, berharap Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bisa memberikan solusi dengan menyediakan pekerjaan yang baru.
Menurut Suwarno, jika seluruh PKL Malioboro telah pindah ke Gedung Teras Malioboro 1 dan Malioboro 2, kemungkinan besar tidak ada lagi yang membutuhkan jasa pendorong gerobak.
“Kalau PKL pindah kami tidak bisa bekerja, terus anak istri saya kasih makan apa? Semoga gubernur punya hati nurani, bisa membuat kami bisa bekerja, setidaknya dapat lapak syukur-syukur,” kata Suwarno, yang 20 tahun bekerja sebagai pendorong gerobak PKL Malioboro. (Ant)