Pemkab Lombok Utara Butuh Rp72 Miliar untuk Perbaiki Sekolah Rusak Akibat Gempa

Akibat kondisi bangunan yang masih rusak, kata dia, kegiatan belajar-mengajar masih dilaksanakan di ruang kelas darurat yang dibangun setelah gempa bumi pada 2018. Dinding bangunannya terbuat dari kayu triplek dan beratapkan seng (spandek).

Sementara untuk memperbaiki atau membangun gedung sekolah baru menggunakan APBD sangat tidak memungkinkan, terlebih Kabupaten Lombok Utara masih menghadapi pandemi COVID-19 sejak 2020, setelah sebelumnya ditimpa gempa bumi pada 2018.

“Untuk membangun sekolah dari dari dana APBD sangat sulit dalam kondisi pandemi seperti sekarang,” kata Adnan. [Ant]

Lihat juga...