Kadinkes Jelaskan Kronologi Terdeteksinya Omicron di Jatim

“Yang kontak erat telah melakukan karantina di rumah selama 14 hari sejak (28/12), di bawah pengawasan Puskesmas dan Satgas Covid-19, sehingga dipastikan penerapan protokol kesehatan dan karantina secara disiplin,” ujarnya.

Sementara pasien TGO melakukan isolasi mandiri di rumah yang berbeda (beda blok) dengan keluarga lainnya, namun masih dalam pengawasan ketat.

Kemudian pada Sabtu (1/1), Dinkes Surabaya dan Puskesmas setempat melakukan pemantauan kondisi kesehatan TYC yang diisolasi di rumah sakit, dengan hasil tidak ada keluhan dan dalam kondisi baik.

“Kami memastikan pelaksanaan pemantauan karantina pada kontak erat dilakukan sampai tuntas, serta memastikan pelaksanaan swab ulang kepada yang teridentifikasi dengan metode RT-PCR,” tuturnya.

Terkait dengan temuan ini, dr. Erwin mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang.

“Yang terpenting segera melakukan vaksinasi Covid-19, terutama untuk kelompok rentan dan lansia serta tidak perlu bepergian ke luar daerah jika tidak mendesak, serta terus tegakkan protokol kesehatan,” ucapnya. (Ant)

Lihat juga...