Sepaku-Penajam Ditetapkan IKN, Sengketa Tanah Muncul
Namun pada 2021 hingga November, kata Tri Joko, hanya sebanyak lima perkara gugatan pertanahan yang ditangani, tiga perkara di antaranya sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Penajam.
Sebagian besar lahan yang menjadi gugatan tersebut berada di wilayah ibu kota negara atau di sekitar wilayah Kecamatan Sepaku, belum pernah terjadi sebelum adanya penetapan ibu kota negara. [Ant]