Ekologi Sebagai Panglima Pembangunan Sektor Kelautan Perikanan, Sebut KKP

Dalam menentukan kuota tersebut, KKP menggunakan basis data yang dikeluarkan oleh Komnas Kajiskan yang tujuannya untuk menjaga populasi ikan di tiap zona. Sedangkan cara untuk memastikan ikan yang ditangkap sesuai dengan kuota dan zonasinya, KKP menyiapkan teknologi pengawasan berbasis satelit.

Menteri Trenggono menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada penerima kuota yang melanggar aturan main, mulai dari denda hingga pembatasan kuota yang diterima. “Kalau dia melebihi kuota yang ada, itu ia melawan ekologi ya harus ada denda. Entah itu bayar dua kali lipat atau kuotanya dibatasi di tahun depan,” ungkap Menteri Trenggono.

Penerapan kebijakan penangkapan terukur diakuinya sebagai program terobosan yang akan mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah pesisir, peningkatan kualitas dan mutu produk perikanan, penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar, pemberantasan IUU Fishing, hingga peningkatan kesejahteraan nelayan tradisional.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan menginginkan penerapan konsep ekonomi biru di Tanah Air juga dilengkapi dengan pengawasan terintegrasi dalam rangka mengawal pengelolaan sektor kelautan dan perikanan nasional.

Menteri Trenggono dalam siaran pers di Jakarta, Selasa, menegaskan bahwa KKP akan melaksanakan pengawasan secara terintegrasi. “Ini yang menjadi kunci dan kesiapsiagaan kita dalam mengawal sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia,” ujarnya.

Selain melalui sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi yang dilengkapi dengan penguatan armada pengawasan dan peningkatan operasi pengawasan yang memadai, KKP juga akan terus memperkuat sinergi pengawasan dengan aparat penegak hukum lainnya dan pemerintah daerah.

Lihat juga...