Pandemi, Investasi di Kotawaringin Timur Tetap Tumbuh

Pengawasan kegiatan berusaha juga dapat berlangsung lebih transparan, terstruktur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Semua pihak memahami terdapat beberapa penyesuaian yang perlu dilakukan dalam mekanisme perizinan penanaman modal dengan terbitnya peraturan pemerintah ini.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan penanaman modal secara prima sehingga dapat memberikan iklim investasi kondusif serta kompetitif bagi para investor.

“Dengan layanan penanaman modal yang prima tentu akan semakin meningkatkan aktivitas penanaman modal dan tentu akan menghasilkan percepatan pembangunan daerah di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur,” harap Fajrurrahman.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur, Imam Subekti, menjelaskan pihaknya menggandeng semua pihak dalam upaya mempertahankan investasi di Kotawaringin Timur.

“Di era pandemi ini memang ada beberapa usaha yang terdampak, tapi yang lain tetap jalan. Investasi tetap masuk,” kata Imam.

Secara angka, perkembangan investasi di Kotawaringin Timur pada 2020 lalu mencapai Rp2 triliun dan melampaui target pemerintah daerah. Tren positif ini diharapkan terus meningkat, terlebih kasus COVID-19 di daerah ini terus menurun sehingga diharapkan mendorong terus tumbuhnya kegiatan perekonomian.

“Tanggal 27 Agustus 2021 lalu, kita Kabupaten Kotawaringin Timur diberikan predikat oleh Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal masuk urutan 11 dari dua kriteria penilaian PTSP dan pelaksanaan percepatan berusaha. Mereka memberikan penilaian terhadap kita dari 415 kabupaten. Sementara itu Provinsi Kalteng urutan ke-13 dari 34 provinsi,” demikian Imam Subekti. (Ant)

Lihat juga...