Objek Wisata di Kudus Batasi Pengunjung Maksimal 30 Persen

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Mutrikah menambahkan bahwa Dinsbudpar Kudus akan memperketat pemantauan semua objek wisata dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan penyakit virus corona.

Semua pengelola objek wisata juga diminta tetap mengaktifkan tim Satgas COVID-19 untuk memantau kepatuhan pengunjung baik di pintu masuk maupun di dalam kawasan wisata. Jangan sampai ada pengunjung saat di dalam melepas masker atau berkerumun dalam jumlah terlalu besar justru dibiarkan.

Ia mengakui pembukaan objek wisata saat PPKM level 2 sebelumnya disambut antusias masyarakat, terbukti saat akhir pekan banyak sektor pariwisata yang ramai dikunjungi wisatan. Sehingga mampu menggerakkan kembali roda perekonomian, sedangkan pengelolanya jangan abai dengan prokesnya. (Ant)

Lihat juga...