Kementan: NTP September Naik karena Harga Saat Panen Tinggi

Kenaikan NTP disebabkan karena subsektor tanaman pangan meningkat 1,14 persen, di mana indeks yang diterima petani naik sebesar 1,05 persen. Adapun komoditas yang dominan dalam kenaikan tersebut diantaranya adalah harga gabah, harga jagung dan harga ketela rambat.

Selain itu, nilai NTP pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat juga mengalami kenaikan sebesar 2,12 persen, dimana indeks yang diterima petani naik 2,17 persen. Adapun produk yang dominan dalam kenaikan ini diantaranya adalah kelapa sawit, karet dan kakao.

Menurut Margo, hal serupa juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan September 2021 yang mencapai 105,58 atau naik sebesar 0,74 persen jika dibandingkan Agustus 2021.

“Sama seperti NTP, kenaikan NTUP juga disumbang tanaman pangan yang mencapai 98,65 atau naik 0,87 persen. Kemudian tanaman perkebunan rakyat mencapai 125,38 atau naik 1,90 persen,” katanya. (Ant)

Lihat juga...