Terbukti Korupsi, PNS Sekretariat Kota Jakbar Resmi Dipecat
Adapun proses dismissal, merupakan proses penelitian terhadap gugatan yang masuk di PTUN oleh Ketua Pengadilan. Dalam proses tersebut, Ketua Pengadilan melalui rapat permusyawaratan memutuskan dengan dilengkapi pertimbangan-pertimbangan bahwa gugatan yang diajukan tidak diterima. (Ant)