Zona Merah COVID-19 di Jatim Tersisa Empat Daerah
SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut, saat ini status zona merah atau daerah berisiko tinggi penyebaran COVID-19 di wilayahnya, hanya tersisa empat daerah.
“Data tersebut berdasarkan update, dari Satgas Penanganan COVID-19 Nasional sore ini. Dari 38 kabupaten dan kota, empat yang masih berstatus zona merah,” ujar Khofifah, ketika dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu (25/8/2021) malam.
Keempat daerah tersebut adalah, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Blitar dan Kota Batu. Sedangkan, kabupaten dan kota berstatus zona oranye. atau berisiko sedang ada 25 daerah. Mereka adalah, Kabupaten Jombang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Trenggalek. Kemudian, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten pasuruan, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Mojokerto.
Selanjutnya, Kota Blitar, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Banyuwangi, Kota Kediri, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Magetan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Tulungagung, Kota Malang dan Kota Madiun.
Kabupaten dan kota di Jatim yang berstatus zona kuning atau berisiko rendah penularan COVID-19 ada sembilan daerah yaitu, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sumenep, Kota Pasuruan, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Tuban, Kabupaten Pamekasan serta Kabupaten Situbondo.
Khofifah menyebut, saat ini telah terjadi penurunan tingkat keterisian di rumah sakit (bed occupancy ratio/BOR), baik dari RS statis, RS darurat COVID-19 maupun rumah isolasi. Hal itu diklaim, dapat terjadi setelah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.