Tiga Objek Wisata di Barito Utara Sudah Dibuka Lagi

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) setempat, membuka kembali tiga objek wisata unggulan di daerah ini saat pandemi Covid-19.

“Objek wisata yang sebelumnya ditutup akibat PPKM level 4, kemudian status itu diturunkan menjadi level 3, sehingga dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Barito Utara, maka tiga objek wisata unggulan di daerah ini kembali dibuka,” kata Kepala Dinas Budparpora Barito Utara, Annisa Cahyawati, di Muara Teweh, Rabu (25/8/2021).

Dibukanya kembali objek wisata unggulan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Barito Utara Nomor : 188.45/327/2021 tanggal 24 Agustus 2021 tentang pemberlakuan PPKM level 3, dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk mengendalikan penyebaran corona di daerah ini.

Ketiga objek wisata tersebut adalah objek wisata Air Terjun Jantur Doyam di Kilometer 18 Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu, objek wisata DAM Trinsing di Desa Trinsing dan objek wisata Bumi Perkemahan (Buper) Panglima Batur di Desa Trahean Kecamatan Teweh Selatan.

“Disbudparpora membuka kembali objek wisata yang ada di daerah ini, sejak SK Bupati tersebut dikeluarkan hingga berlakunya SK tersebut sampai 6 September 2021,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam SK Bupati tersebut pada diktum ketiga point ” j ” menyebutkan, bahwa pelaksanaan kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainya) diizinkan beroperasi 50 persen menggunkan aplikasi peduli lindungi atau penerapan prokes yang diatur oleh pemerintah kabupaten.

Lihat juga...