Pengawasan Prokes 10 Pasar Tradisional di Tangerang Ditingkatkan

TANGERANG  – PD Pasar Kota Tangerang Banten meningkatkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) pada sepuluh pasar tradisional selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Direktur Utama PD Pasar, Titin Mulyati, dalam keterangannya di Tangerang, Kamis, mengungkapkan sejak PPKM Darurat hingga bergeser ke PPKM Level 4, sudah dibentuk Posko dan Tim Pengawasan Prokes di 10 pasar yang di bawah naungan atau pengelolaan PD Pasar seperri Pasar Anyar, Malabar, Bandeng, Ramadhani, Gerendeng, Poris Indah, Cibobas, Jatake, Grand Duta dan Pasar Laris.

“Posko pengawasan didirikan di setiap pasar. Sedangkan personelnya, setiap pasar sekitar 10 petugas dikerahkan, pagi hingga malam. Pagi, pada penegakan prokes baik pedagang maupun pembeli. Sedangkan sore hingga malam, untuk memastikan dan menegur pedagang atau pertokoan yang belum tutup pada jam yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Ia pun menuturkan, Tim Pengawasan Prokes dikerahkan untuk memastikan penggunaan masker, mengurai kerumunan yang berlebih, mengatur pembatasan pengunjung, memastikan kepatuhan jam tutup, hingga berkeliling melakukan  sosialisasi 5M secara rutin.

“Pasar tradisional memang menjadi salah satu area publik yang menjadi perhatian pada PPKM Level 4 ini. Karena memang, banyaknya interaksi dan keluar masuk warga, dari berbagai tempat untuk melakukan aktivitas jual beli. Namun, kami komitmen untuk berusaha memaksimalkan penegakkan prokes dan aturan yang ditetapkan di PPKM Level 4 ini,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Pasar Anyar, Achmad Juhaeni menjelaskan, Posko dan Tim Pengawasan Prokes sudah dibentuk sejak akhir Juni lalu. Dengan pembagian tugas, penjagaan posko memastikan penjual dan pembeli yang masuk menggunakan masker, mengimbau untuk cuci tangan terlebih dahulu.

Lihat juga...