Inovasi Penerapan Prokes Diperlukan UMKM Agar Bisa Bertahan
Editor: Makmun Hidayat
Pasalnya dalam kondisi pandemi sekarang ini para pelaku sektor UMUM, dinilai Hempi tidak hanya memerlukan modal kerja namun juga jejaring pemasaran serta fasilitas pengembangan bagi UMKM yang alih profesi. “Sayangnya ini kurang mampu dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus mendatang. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota. Selain di Jawa dan Bali, ada 21 provinsi dengan 25 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 sebelumnya.
Perpanjangan PPKM ini diharapkan bisa menekan laju lonjakan kasus positif Covid-19 dari paparan penularan varian Delta yang dianggap lebih ganas dan lebih cepat menular. Namun demikian, perpanjangan PPKM level 4 memberikan dampak ekonomi bagi UMKM yang selama ini sudah terkena dampak selama 1,5 tahun belakangan ini.