Di Kudus Belasan Truk Tidak Lolos KIR karena Alami ODOL
“Pemilik 17 truk ODOL tersebut sudah diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dimensi kendaraannya agar sesuai dengan ketentuan,” kata Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kudus, Agung Budi, Kamis (15/7/2021).
Seharusnya, tahun ini semua truk ODOL sudah melakukan perbaikan spesifikasinya, agar sesuai dengan ketentuan terbaru. Pemerintah pusat disebut-sebut, menargetkan di 2023 bisa bebas truk ODOL melalui program Zero ODOL 2023. Untuk itulah, pemerintah sudah melakukan sosialisasi terkait dengan larangan truk ODOL beroperasi karena dimensi kendaraannya yang berlebihan, sejak 2019 lalu.
Belasan kendaraan bermotor tersebut ketika dua kali tidak mau melakukan perbaikan, awal 2022 akan dilakukan pemblokiran. Awalnya, truk ODOL memang resmi, karena pemberi order pengangkutan menginginkan barangnya bisa sekali angkut diantarkan ke tempat tujuan. Pemilik kendaraan lantas melakukan perubahan dimensi kendaraan.
Akan tetapi, mulai saat ini truk yang mengalami overdimensi harus diperbaiki sebelum menjadi sasaran penertiban oleh petugas di jalan raya. Ketika terjadi kecelakaan, pemilik kendaraan, pemilik karoseri, dan pemberi order bisa ikut terlibat, jika kecelakaan yang terjadi karena overdimensi dan muatan. (Ant)