Anggaran Perjalanan Dinas OPD di Riau Dialihkan untuk Penanganan COVID

Ilustrasi uang - Foto Ant

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, menambah anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp71 miliar, dari hasil rasionalisasi anggaran perjalanan dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dengan tambahan anggaran itu, diharapkan ketersediaannya dapat membantu penanganan COVID-19 di Bumi Lancang Kuning ini,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, Rabu (28/7/2021).

Tambahan anggaran sebesar Rp71 miliar itu digunakan antara lain untuk penyediaan tempat isolasi pasien COVID-19, pembelian alat Whole Genome Sequencing (WGS), rumah oksigen, rumah sakit darurat dan operasional lainnya. “Total anggaran penanganan COVID-19 di Riau saat ini mencapai Rp210 miliar lebih, karena sebelumnya terdapat Rp139 miliar dari refocusing dan realokasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8 persen dari totap DAU Rp1,4 triliun,” rincinya.

Juru bicara Gubernur Riau, Raja Hendra mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau telah menyiapkan skema bantuan masyarakat terdampak pandemi COVID-19, antara lain saat penerapan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru.

Penanganan yang telah dilakukan, mulai dari ketersediaan obat, ketersediaan oksigen, vaksin, penyediaan, dan peningkatan pemanfaatan fasilitas isolasi mandiri, yang disiapkan pemerintah daerah bagi pasien bergejala ringan dan non gejala. “Kita sudah menambah fasilitas isolasi mandiri milik pemerintah di kota Pekanbaru ini, yakni di balai pelatihan pertanian, dengan kapasitas 125 tempat tidur, gedung dinas sosial dengan kapasitas 60 tempat tidur dan gedung olahraga 150 tempat tidur sehingga saat ini tersedia 2.773 tempat tidur,” jelasnya.  (Ant)

Lihat juga...