AJI Kota Bandar Lampung Minta Dukungan Bagi Jurnalis Terpapar Covid-19

Editor: Koko Triarko

LAMPUNG – Sejumlah jurnalis di Provinsi Lampung, khususnya di kota Bandar Lampung, terinfeksi Corona Virus Disease (Covid-19). Sebagian terinfeksi saat menjalankan tugas jurnalistik.

Menanggapi kondisi tersebut, organisasi profesi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung, meminta perusahaan media memberikan dukungan.

Ketua AJI Bandar Lampung, Hendry Sihaloho, menyebut berdasarkan data, sebanyak lima jurnalis di Bandar Lampung positif Covid-19. Sebagai langkah lanjutan, jurnalis yang dinyatakan positif Covid-19 telah menjalani isolasi mandiri. Angka tersebut diakuinya bisa lebih tinggi, mengingat jurnalis di kabupaten lain belum terdata.

Hendry, sapaan akrabnya, menyebut dukungan dan tanggung jawab utama atas keselamatan jurnalis ada pada perusahaan media. Sebagai pemberi tugas, kerja perusahaan media wajib memiliki tanggung jawab segala aktivitas jurnalistik yang dijalankan jurnalis. Sejumlah hak-hak dasar sebagai pekerja wajib terpenuhi dengan baik.

Hendry Sihaloho (kanan), Ketua Aliansi Jurnalis Independen Bandar Lampung, Selasa 6 Juli 2021 (Dok CDN)

“Hak-hak perusahaan yang harus dipenuhi perusahaan, misalnya menyediakan tempat isolasi dan memastikan setiap pekerja memperoleh upah selama menjalani isolasi hingga jurnalis yang terpapar atau dinyatakan positif Covid-19 pulih, dan bisa menjalankan tugasnya kembali,” terang Hendry Sihaloho, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/7/2021).

Hendry Sihaloho menegaskan, perusahaan media wajib memperhatikan keselamatan jurnalis dalam tugas jurnalistik. Perhatian tersebut bisa diberikan dalam bentuk penyediaan alat pelindung diri (APD), tambahan suplemen dan vitamin, fasilitas rapid test antigen dan tes swab PCR kepada jurnalisnya. Sebab selama masa pandemi Covid-19, jurnalis memiliki peran kunci dalam menyediakan informasi akurat bagi publik.

Lihat juga...