RSUD CAM Bekasi Terima Dana Klaim Kemenkes Rp24 Miliar
Editor: Makmun Hidayat
Saat itu, Wali Kota Bekasi bersama Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi, Kusnanto Saidi mengkonsultasikan dan menyerahkan dokumen yang berisikan permohonan pembayaran klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19 tahun 2020 dan 2021 kepada Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan anggaran tersebut diperlukan agar rumah sakit yang merupakan badan layanan usaha daerah (BLUD) itu dapat berlangsung dan jika belum terbayarkan akan berhenti beroperasi sementara APBD Pemerintah Kota Bekasi tetap difokuskan untuk pencegahan penanganan Covid-19 dan juga untuk anggaran lainnya.
Hasil dari verifikasi BPJS terhadap total pengajuan klaim RSUD CAM sebesar Rp171 miliar untuk bulan layanan Maret sampai dengan Desember 2021, disetujui sebesar Rp81,9 miliar. Verifikasi lanjutan oleh Kemenkes terhadap klaim yang ditetapkan dispute oleh BPJS Kesehatan, lolos verifikasi Rp8,4 miliar.
Sehingga total klaim yang harus dibayarkan Kemenkes untuk bulan layanan Maret sampai dengan bulan layanan Desember tahun 2020 sebesar Rp90 miliar, dari Kementerian Kesehatan telah membayarkan klaim sebesar Rp47 miliar serta sisanya sebesar Rp43 miliar sampai saat ini belum terbayarkan.
Selanjutnya untuk bulan layanan Januari 2021 selesai verifikasi dan sudah dibayar Kamis 24 Juni 2021 senilai Rp24,7 miliar. Adapun bulan layanan Februari – Mei 2021 diasumsikan RSUD CAM untuk verifikasi mengajukan kurang lebih Rp77 miliar ke BPJS Kesehatan. Jika ditotal sisa pelunasan tahun 2020 sebanyak 43 miliar ditambah dengan pengajuan Rp77 miliar berkisar kurang lebih Rp120 miliar nilai pembiayaan pelayanan Covid-19.