Pasaman Barat Usulankan 8.000 Pelaku Usaha Dapat BPUM

Ilustrasi. Pelaku UMKM pembuatan roti di Pasaman Barat, Kamis (10/6/2021) - foto Ant

Untuk menghidari kerumunan di saat pendaftaran usulan BPUM tersebut, pendaftaran usulan dilakukan nagari Induk atau nagari persiapan. “Kita tetap memperhatikan protokol kesehatan. Untuk menghindari kerumunan maka pendaftaran dilakukan di masing-masing kantor nagari atau desa yang ada,” ujarnya.

Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) saat ini sebesar Rp 1.200.000, dan akan diusulkan ke pemerintah pusat melalui Dinas Koperasi dan UKM Pasaman Barat. (Ant)

 

Lihat juga...