Kepedulian Warga Tanimbar Urus Dokumen Kependudukan, Meningkat
SAUMLAKI – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Julius Sumanik, menyatakan, terjadi peningkatan kepedulian masyarakat di daerah itu untuk mengurus dokumen kependudukan seperti perekaman KTP elektronik, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA) hingga nikah sipil.
“Salah satu pelayanan Dukcapil yang penting, riil dan rutin adalah perekaman KTP. Awal tahun 2021 ini sedikit mengalami peningkatan. Pada tahun 2020 masih 91 persen, namun sejak awal Januari hingga Juni 2021 naik menjadi 95,81 persen,” katanya di Saumlaki, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis.
Ia menjelaskan peningkatan itu terjadi karena pelaksanaan program Saber atau sapu bersih atau “jemput bola”. Dalam program Saber ini, pihak Dukcapil bersinergi dengan setiap pemerintah desa dan melakukan pelayanan perekaman ke setiap desa.
“Jadi peningkatannya cukup signifikan, sekarang naik dan mendekati 96 persen, dan pada akhir tahun 2021 ini harus naik menjadi 98 persen. Itu karena target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui, Dirjen Kependudukan Pencatatan Sipil,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya masih membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk memperlancar proses pelayanan di setiap desa.
Pemerintah desa harus menyampaikan kepada masyarakat minimal sehari sebelum kedatangan petugas Dukcapil ke desa yang telah dijadwalkan untuk melakukan perekaman KTP elektronik, KK, KIA dan nikah sipil.
Tidak hanya pemdes, kata dia, pimpinan gereja dan masjid juga diharapkan dapat membantu menyampaikan kepada setiap jemaat agar pada hari pelaksanaan warganya berbondong-bondong datang untuk mengikuti pelayanan itu.