Kabupaten Bandung Digelontor PUPR Bantuan Perbaikan Rumah Rp36,1 miliar
“Di 2021 ini, Kabupaten Bandung mendapatkan alokasi Program BSPS dari Kementerian PUPR untuk 1.805 RTLH,” kata Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Ekonomi dan Investasi, Dadang Rukmana, Jumat (11/6/2021).
Dadang Rukmana mengemukakan, total dana yang disalurkan untuk program yang dikenal dengan istilah bedah rumah di Kabupaten Bandung tersebut, Rp20 juta per unit rumah. Penyerahan bantuan dilakukan dalam bentuk serah terima buku tabungan, sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban sesuai dengan prinsip akuntabilitas yang melekat pada kegiatan Program BSPS ini.
Dana Program BSPS untuk masing-masing penerima bantuan adalah sebesar Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta dalam bentuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta dalam bentuk tunai. Bantuan tunai diberikan langsung kepada tukang atau pekerja bangunan dan proses penyalurannya akan dilaksanakan menjadi dua tahap. “Pelaksanaan bantuan Program BSPS di Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di 29 kecamatan dan 95 desa,” papar Dadang.
Program BSPS dari Kementerian PUPR, diharapkan dapat menjadi penggerak roda perekonomian pada tingkat desa, yang masih dalam masa pandemi dan telah melanda Indonesia sejak awal 2020 lalu, dengan cara memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat baik di tingkat desa maupun kecamatan.
Sebagai informasi, Rumah Swadaya berdasarkan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2011 adalah rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat sendiri. Dalam pemenuhannya, rumah swadaya yang diprakarsai oleh masyarakat tidak seluruhnya dibangun menjadi rumah yang layak huni. “Hal ini menjadi tantangan bagi kita semua agar dapat mewujudkan rumah swadaya sebagai rumah yang layak huni,” ujarnya.