Pejabat Eselon II Kemenperin Diminta Bekerja Lebih Cepat
Selanjutnya, Menperin menginstruksikan para pejabat di lingkungan Kemenperin agar turut mendorong optimalisasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada setiap produk industri nasional, agar mendukung produktivitas bagi sektor pembuat komponennya.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Kemenperin untuk menaikkan nilai TKDN menjadi 50 persen pada 2024, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Saya berharap, agar semua pejabat Kemenperin mindset-nya harus mendukung TKDN,” ujar Menperin.
Menperin juga meminta kepada para pejabat dilantik untuk terus mendorong percepatan penerapan teknologi industri 4.0.
“Karena itu, berkaitan dengan industri 4.0, Kemenperin harus mengikuti perkembangan teknologi, harus satu langkah lebih cepat,” tegasnya.
Selain itu, Menperin juga menegaskan agar selalu menjunjung pakta integritas pada masing-masing wilayah kerja, sehingga mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Kemenperin hingga saat ini telah menerima opini WTP sebanyak dua belas kali berturut- turut sejak 2008.
Ada pun sembilan pejabat yang dilantik adalah Nila Kumalasari sebagai Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri; Mohammad Ari Kurnia Taufik sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Agro, Riefky Yuswandi sebagai Direktur Industri Kecil Menengah (IKM) Pangan Furnitur, dan Bahan Bangunan pada Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menenengah (IKMA) Kemenperin, dan Wulan Sri Aprilianti Permatasari sebagai Inspektur I pada Inspektorat Jenderal Kemenperin.
Kemudian, Abdulah sebagai Inspektur III pada Inspektorat Jenderal Kemenperin, Heru Kustanto sebagai Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan Kebijakan Jasa Industri pada Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI); Cahyadi sebagai Kepala Balai Besar Tekstil Kemenperin, Emmy Suryandari sebagai Kepala Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri Kemenperin, serta Setia Diarta Kepala Balai Besar Industri Hasil Perkebunan Kemenperin. (Ant)