Jalan Nasional di KM 61 Muara Teweh-Puruk Cahu Kalteng Retak

Ia menyampaikan, jalan yang rusak itu merupakan akses jalan satu satunya dari Kabupaten Barito Utara menuju Murung Raya.

“Kami bersama dengan Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, pengawas serta kontraktor sudah melakukan peninjauan ke lokasi,” tambah Hermanto.

Menurut dia, kontraktor pelaksana sudah menyanggupi menangani kerusakan jalan pada km 61 itu dalam waktu 1 x 24 jam.

“Besok material dan alat berat sudah diturunkan ke lokasi jalan yang mengalami kerusakan tersebut,” jelasnya.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Murung Raya, Kariadi juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan dari Muara Teweh – Puruk Cahu atau sebaliknya supaya berhati-hati saat melintas di km 61.

“Supaya tidak terjadi kecelakaan, masyarakat diimbau berhati-hati saat melintas di km 61. Lokasi itu masih bisa dilewati asalkan dengan selalu waspada,” kata Kariadi. [Ant]

Lihat juga...