Kemristek/BRIN Dorong Percepatan Riset dan Inovasi Berbasis Kolaborasi
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Kemristek/BRIN terus mendorong dilakukannya riset dan inovasi yang berbasis teknologi dan kolaborasi antara pelaku usaha, industri, lembaga litbang dan perguruan tinggi. Percepatan melalui pemberian fasilitas fiskal ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sesmen Ristek/BRIN, Mego Pinandito, menyatakan, insentif super tax deduction menunjukkan upaya keras Kemristek/BRIN dalam mendorong aspek riset dan penelitian nasional.
“Sinergi kementerian ini sebagai upaya untuk mendukung percepatan kegiatan riset dan inovasi untuk menciptakan sesuatu yang konkret dan produk komersial yang memiliki nilai jual. Ini sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045, dengan memperkuat pembangunan oleh semua pihak yang berbasis inovasi sekaligus berkualitas dan berkelanjutan,” kata Mego dalam Sosialisasi PMK Nomor 153 Tahun 2020, yang disiarkan online dari Kemristek/BRIN Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Ia menyatakan bahwa sumber daya alam berlimpah yang dimiliki Indonesia tidak cukup tanpa diolah dengan menggunakan teknologi dan pengetahuan.
“Keikutsertaan dari semua pelaku usaha dan juga masyarakat, akan menjadikan pertumbuhan ekonomi dengan peningkatan industri manufaktur berbasis inovasi,” ucapnya.
Secara khusus tujuan pemberian fasilitas fiskal untuk Litbang ini adalah untuk meningkatkan anggaran riset nasional yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kontribusi swasta dalam melakukan kegiatan litbang, meningkatkan daya saing industri nasional, memperkuat pertumbuhan industri berbasis teknologi dan memperluas kolaborasi antar pelaku industri dengan pengembang iptek.