Gubernur Riau Larang Warga Mudik Lebaran

Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Rawa El Amadi, menilai larangan mudik di dalam Provinsi Riau kurang tepat karena lalu lintas warga dari daerah seperti dari Kota Pekanbaru ke Kabupaten Kampar, Pelalawan, Dumai dan Siak setiap hari sudah terjadi.

“Sehingga tindakan pelarangan ini kurang tepat. Lalu lintas harian telah menyebabkan tidak akan optimal jika dilakukan hanya dari tanggal 6 sampai 17 Mei saja,” katanya.

Menurut dia, seharusnya pemerintah fokus di kawasan pintu masuk orang dari luar provinsi, seperti pintu masuk dari Batam, Sumatera Barat, Jambi dan Bandara Sultan Syarif Kasim II. Selain itu, di internal pemerintah kabupaten dan kota sendiri harus menerapkan standar protokol kesehatan COVID-19 yang ketat di masyarakat.

“Perbaikan internal ini yang diperlukan dan sosialisasi serta pengawasan di tingkat lokal,” kata Rawa. (Ant)

Lihat juga...