Cianjur Gencarkan Operasi Yustisi dan Razia di Perbatasan
“Penyekatan dilakukan untuk mencegah adanya pergerakan massa dari luar kota yang hendak ke Cianjur pada momentum mudik Lebaran. Bagi mereka yang memaksakan diri tanpa surat keterangan, akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing, sebagai upaya mencegah terjadinya penularan Covid-19,” kata dia.
Larangan yang dilakukan, ujarnya pula, bukan sebatas menghentikan mobilisasi masyarakat, namun untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19 di Cianjur, karena saat ini sebagian besar wilayah Cianjur sudah kembali ke zona hijau dan hanya beberapa RT yang masih masuk zona kuning dan oranye.
“Penyekatan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19. Setelah semuanya siap, kami akan pantau selama 24 jam, termasuk menjaring travel gelap yang berusaha membawa pemudik,” kata dia lagi. (Ant)