Bangunan Liar Marak di Jatimakmur, Kinerja Lurah Harus Dievaluasi
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Safril, meminta kinerja Lurah Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, dievaluasi. Hal tersebut terkait maraknya bangunan liar di wilayah setempat.
“Yang bisa melakukan evaluasi atas kinerja lurah adalah wali kota. Saya sebagai anggota Dewan Kota Bekasi, meminta Pak Rahmat Effendi mengevaluasi anak buahnya di Jatimakmur,” ungkap Safril, ditemui di ruang Komisi II DPRD Kota Bekasi, Kamis (8/4/2021).

Evaluasi tersebut juga terkait dengan puluhan bangunan liar (bangli) di depan kompleks Duta Indah dan beberapa jalan lainnya di wilayah Jatimakmur. Safril menilai lurah telah melakukan pembiaran berdirinya bangunan liar tersebut.
Menurutnya, sebelumnya bangunan liar tersebut sudah dua kali dibongkar. Pembongkaran pertama terjadi pada tahun 2007. Kemudian pada 2019 bangunan liar kembali terjadi, dan sempat terjadi perdebatan.
“Bahkan saya tahun 2019 telah menegur, Lurah Jatimakmur, Atmanto. Ia berjanji segera menertibkan, tapi buktinya hingga sekarang bangunan liar masih berdiri tidak ada penertiban,” tegas Safril.
Dia mengatakan bahwa Lurah ada kepentingan terhadap puluhan PKL depan Kompleks Duta Indah tersebut.
Hal lain lanjutnya, bangunan liar itu sendiri berdiri tepat di garis sepadan sungai yang berada di sisi kompleks. Dia juga menjelaskan bahwa tidak benar informasi terkait warga tidak mau membayar pajak jika bangli tidak dibongkar.
“Saya sendiri terus mengimbau warga untuk bayar pajak. Tapi jika karena kekecewaan mereka kemudian tidak mau bayar tentunya hak mereka. Bentuk kekecewaan akibat pemerintah tidak bisa menertibkan bangli di depan pintu masuk kompleks,” paparnya.