Realisasi Program Sertifikat Tanah 2020 di Jatibening, Dipertanyakan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Panitia tingkat kelurahan kegiatan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, mempertanyakan realisasi sertifikat tanah pada program tahun 2020. Pasalnya hingga sekarang, realisasi program tahun lalu masih belum 100 persen.
Menurut Oman, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Jatibening, banyak warga yang mengurus dan telah diukur petugas lahannya sebagai syarat pada program PTSL tahun 2020 belum juga menerima pembagian sertifikat atau surat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Akibatnya, para ketua RT/RW jadi sasaran warga mempertanyakan.

Warga yang telah mengurus tahun lalu juga mendesak pihak panitia seperti RT/RW untuk memastikan karena mereka telah mengurus segala keperluan data yang ditetapkan. Sementara program tersebut tahun ini kembali berlanjut dengan target 4500 bidang.
“PTSL 2020 memang masih banyak yang belum terealisasi di beberapa lingkungan RT/RW di wilayah Kelurahan Jatibening, Ini tentunya harus menjadi perhatian BPN agar warga semangat untuk mendaftar pada tahun ini,” ungkap Oman, Ketua Pokmas Jatibening, usai acara konsolidasi PTSL 2021, kepada Cendana News, Senin (29/3/2021).
Namun demikian, ungkap Oman, jika ada sertifikat tanah yang sudah jadi, setiap minggu selalu dibagi dengan cara dicicil. Hanya beberapa minggu terakhir ini, sedikit tersendat karena panitia PTSL di BPN informasinya sakit, untuk itu ia meminta warga bisa bersabar.