Pengolahan Limbah Rumah Tangga dengan Sistem Domestik
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
JAKARTA — Limbah rumah tangga memiliki dampak yang buruk bagi pelestarian lingkungan. Apalagi di pemukiman padat penduduk yang tidak melengkapi rumahnya dengan sumur resapan untuk mengolah kembali air limbah. Akhirnya mereka membuang ke selokan hingga mengalir ke sungai dan waduk yang ada di sekitar rumahnya.
Hal ini menurut Kepala Dinas Sumber Air DKI Jakarta, Yusmada Faisal Samad, akan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang membawa dampak buruk pada kehidupan di masyarakat.
“Menyalurkan limbah rumah tangga ke alam bebas tanpa melalui proses pengolahan, akan berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup ekosistem dan pelestarian lingkungan,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (17/3/2021).
Menurutnya, jika limbah rumah tangga langsung di bunga ke sungai atau waduk, maka waduk tersebut akan tercemar zat kimia dan bakteri yang mematikan ekosistem mahluk hidup di dalamnya.
“Jika air tercemar limbah seperti bahan kimia, ini akan mengganggu makhluk hidup di dalam sungai, seperti ikan dan tumbuhan,” tambahnya
Dia menyebut terdapat cara yang dapat diterapkan untuk mengatasi masalah limbah rumah tangga, dengan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) skala perkotaan dan permukiman dengan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Salah satu SPALD Rambutan berada di area Waduk Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
“Keberadaan IPAL atau SPALD-T juga dapat mencegah timbulnya penyakit bawaan air atau waterborne disease, yang disebabkan oleh buruknya kualitas air permukaan,” ujarnya.
Pembangunan SPALD skala permukiman di titik waduk-waduk mencapai kapasitas 500-600 meter kubik per hari dengan lingkup layanan minimal 20.000 jiwa penduduk.