Petakan Penyebaran COVID-19, Aparat Kelurahan di Tangerang Datangi Rumah Warga

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, memberikan pengarahan kepada aparat ditingkat Kecamatan/Kelurahan dan RT/RW, untuk melakukan pemetaan penyebaran COVID-19 – Foto Ant

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, aturan PPKM berbasis Mikro sudah disampaikan kepada seluruh Lurah dan Camat se Kota Tangerang, dengan pokok pembahasan implementasi Inmendagri yang mulai berlaku 9 sampai 22 Februari 2021, demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19. “Undang masyarakat untuk diskusi online di tiap kecamatan, mulai dari RT, RW, Posyandu, DKM, tokoh masyarakat dan agama. Agar PPKM Mikro dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Inmendagri ini harus dilakukan bersama – sama, bukan hanya oleh Pemda tapi juga masyarakat,” katanya. (Ant)

 

Lihat juga...