Pegawai Non-PNS di Penajam Harus Terdata di BKPSDM
Evaluasi pegawai non-PNS tersebut persiapan pelaksanaan kenaikan gaji honorer sebesar Rp3,4 juta sesuai arahan kepala daerah, terhitung mulai Januari 2021. (Ant)
Tren
Evaluasi pegawai non-PNS tersebut persiapan pelaksanaan kenaikan gaji honorer sebesar Rp3,4 juta sesuai arahan kepala daerah, terhitung mulai Januari 2021. (Ant)
Selanjutnya