Pegawai Non-PNS di Penajam Harus Terdata di BKPSDM

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara Khairuddin -Ant

Evaluasi pegawai non-PNS tersebut persiapan pelaksanaan kenaikan gaji honorer sebesar Rp3,4 juta sesuai arahan kepala daerah, terhitung mulai Januari 2021. (Ant)

Lihat juga...