Napi Narkoba Mantan Pegawai Lapas Riau Dipindah ke Nusakambangan
“Karena sudah diperingatkan beberapa kali, bahkan masih ada yang ditangani kepolisian, mereka masih melakukan (kejahatan),” katanya.
Di antara keenam napi itu, kata dia, sudah ada yang dijatuhi hukuman minimal 6 tahun penjara, 10 tahun, hingga 20 tahun penjara. (Ant)