DKI Tetap Memasukan Program Normalisasi Sungai di RPJMD
JAKARTA – Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, tetap memasukan agenda normalisasi sungai, sebagai bagian yang terintegrasi dalam upaya pengendalian banjir di Jakarta. Kegiatannya tidak dihapus dari Perubahan RPJMD 2017-2022.
Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menjelaskan, normalisasi sungai tercantum di dalam Bab IV Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang merupakan arah kebijakan Gubernur Anies Baswedan. Kegiatannya sebagai salah satu implementasi janji kampanye.
Hal itu sejalan dengan kesepakatan bersama, mengenai Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabodetabekpunjur 2020-2024. Kementerian PUPR, akan melaksanakan konstruksi pengendalian banjir di kali atau sungai, yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Dan pemerintah daerah, mendukung dengan pengadaan tanah pada lokasi kali atau sungai yang akan dikerjakan. Secara faktual, Pemprov DKI Jakarta, selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali atau sungai, yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh pemerintah pusat. “Terakhir di 2020, Pemprov DKI telah melakukan proses pengadaan tanah di Kali Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter dan Jatikramat, senilai sekitar Rp340 miliar,” kata Nasruddin.
Sedangkan untuk Kali Angke, pengerjaannya dilakukan di 2021. “Pada 2021 ini, anggarannya telah teralokasi senilai sekitar Rp1,073 triliun yang diperuntukkan bagi pengadaan tanah di sungai tersebut di atas dan beberapa lokasi waduk serta sungai dalam sistem pengendali banjir,” tuturnya.
Pemprov DKI Jakarta disebutnya, juga tidak mendikotomikan antara normalisasi dan naturalisasi sungai, dalam pengendalian banjir Jakarta. Keduanya tetap dilakukan secara terintegrasi, melalui kolaborasi intensif dengan pemerintah pusat. Pada prinsipnya, konsep naturalisasi dan normalisasi dapat dilakukan secara sinergis, untuk mencapai tujuan yang maksimal. Keduanya merupakan upaya merevitalisasi kali, sungai, kanal, waduk, situ dan saluran makro, untuk menjaga kapasitas badan air sesuai dengan kebutuhan agar berfungsi optimal. “Jenis-jenis kegiatan terkait hal ini, antara lain penghijauan di bantaran air, pengerukan dan pendalaman badan air dan penurapan badan air,” jelasnya.