PPKM di Kota Bogor Diterapkan di PSBMK

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (ANTARA)

Surat tersebut berisikan, perpanjangan ke-16 PSBMK di Kota Bogor berlaku selama 17 hari, pada 9-25 Januari 2021. Kedua, perpanjangan PSBMK, dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran COVID-19. Ketiga, masyarakat yang berdomisili dan atau melakukan aktivitas di Kota Bogor, wajib memenuhi ketentuan PSBMK sesuai peraturan perundangan dan wajib menerapkan protokol kesehatan. (Ant)

Lihat juga...