Penerapan PPKM, Pertamina Regional JBT Pastikan Stok BBM dan LPG

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

SEMARANG — Imbas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Jawa Bali 11-25 Januari 2021, PT Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah (JBT), memastikan pengamanan stok BBM dan LPG, sekaligus memperketat protokol covid-19 di seluruh fasilitas Pertamina, termasuk di SPBU.

Supervisor Communication, Relations Pertamina JBT, Arya Yusa Dwicandra, secara daring melalui aplikasi Zoom di Semarang, Selasa (12/1/2021). Foto Arixc Ardana

“Ada beberapa kabupaten/kota di wilayah Jateng-DIY, yang menerapkan kebijakan PPKM secara serentak. Di Jateng meliputi Semarang Raya, Banyumas Raya dan Solo Raya, sementara Kabupaten Sleman, Gunungkidul dan Kulonprogo untuk wilayah Yogyakarta,” papar Supervisor Communication, Relations Pertamina JBT, Arya Yusa Dwicandra, secara daring melalui aplikasi Zoom di Semarang, Selasa (12/1/2021).

Dipastikan, selama masa penerapan PPKM di wilayah Jateng-DIY tetap menyiagakan stok BBM maupun elpiji dan juga memonitor perkembangan kebutuhan di masyarakat.

“Selain mengamankan stok BBM di wilayah Jateng-DIY, Pertamina juga kembali melakukan pengetatan protokol kesehatan di sekitar SPBU. Termasuk kita dorong pembayaran secara non tunai, dalam upaya mengurangi kontak fisik, sebagai upaya pencegahan covid-19,” tegasnya.

Sementara, Pjs. Unit Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Regional JBT, Marthia Mulia Asri, menegaskan ketahanan stok produk per tanggal 10 Januari 2021 hingga 11 hari untuk BBM bersubsidi, sementara produk BBM non subsidi hingga 16 hari kedepan.

“Sementara, untuk konsumsi BBM sebelum PPKM atau PSBB di Jateng- DIY, khususnya gasoline mencapai angka 11.656 kiloliter (KL) per hari dan untuk gasoil mencapai angka 4.869 KL per hari. Sementara untuk konsumsi LPG berada di angka 4.232 Metric Ton (MT) per hari,” lanjutnya.

Lihat juga...