Pemkot Bekasi Tekankan Pembelajaran Jarak Jauh
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, melakukan reevaluasi terkait penerapan pembelajaran tatap muka di wilayah tersebut. Hal itu setelah adanya upaya penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Pulau Jawa-Bali.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi melalui Dinas Pendidikan, diketahui sudah memastikan Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (SPTMT) di wilayah setempat mulai digelar Januari 2021.
“Ketentuan pusat tentu sudah jelas terkait pembelajaran tatap muka. Kita tentunya akan melakukan reevaluasi, melihat apa saja yang harus ditekan bersama Dinas Pendidikan terkait pembelajaran memasuki semester genap,” kata Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi, usai memimpin Rakor, di GOR Chandrabaga, Kamis (7/1/2021).
Ia mengaku, sudah membaca sepintas terkait instruksi pusat melalui rilis yang disampaikan Menko Perekonomian tentang PSBB serentak di Pulau Jawa dan Bali. Untuk itu, dia juga masih menunggu instruksi secara resmi seperti apa regulasinya.
Rahmat Effendi hanya menekankan, bahwa kebijakan yang diambil untuk meningkatkan proses pembelajaran secara daring. Hal tersebut agar tidak bertentangan dengan kebijakan pusat terkait penanggulangan Covid-19.
“Kita ingin meningkatkan dalam proses daring. Oleh karena itu saya minta Disdik membuat program, apa saja yang perlu ditingkatkan dalam proses daring,” tegasnya.
Menurutnya, jika memang kemungkinan penerapan belajar tatap muka, bisa saja dilakukan. Hanya tinggal bagaimana keberanian daerah. Tentu ada aturan agar daerah dan pusat tidak bertentangan. Saat ini, daerah belum diberi kewenangan maka harus ikut pusat.
“Jika tidak diberi kewenangan menggelar tatap muka, jika begitu berarti kan harus ikut pusat. Pemkot Bekasi, sebenarnya sudah 70 persen siap menggelar pembelajaran tatap muka,” tandasnya menyatakan bahwa sisa 30 persen bisa diambil dengan cara pilihan karena ketidaksiapan.