Enam Desa di Kei Besar Utara Barat Maluku Tenggara Teraliri Listrik
Listrik di Pulau Kei Besar sudah menyala 24 jam sejak 22 Mei 2020, maka masyarakat agar dapat memanfaatkan listrik untuk peningkatan kesejahteraan. Alexander meminta dukungan semua lapisan masyarakat, untuk ikut menjaga aset jaringan listrik dari gangguan pohon. Maupun membantu petugas PLN, bila membutuhkan angkutan transportasi laut untuk melakukan perbaikan ataupun pemeliharaan.
Masyarakat disebutnya, dapat menggunakan listrik sesuai dengan peruntukan, dan tidak menyalahgunakan penggunaan listrik. Hal itu akan berdampak pada bahaya kebakaran, dan kerugian bagi masyarakat sendiri. Selain itu, dalam melaksanakan aktivitas di kebun atau di manapun, diharapkan tidak menyentuh kabel listrik, karena akan berakibat tersengat listrik dan membahayakan keselamatan jiwa. (Ant)