BPBD Sleman Waspadai Aliran Sungai Lereng Barat Merapi
Joko mengatakan, upaya mitigasi yang dilakukan BPBD Sleman juga ada beberapa kendala, diantaranya pendataan warga yang berada di luar radius lima kilometer, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Cangkringan, Turi, dan Pakem tidak maksimal karena keterbatasan anggaran yang ada.
“Pendataan warga ini penting untuk dilakukan dalam mengantisipasi jika sewaktu-waktu Gunung Merapi berubah status menjadi awas.Sementara untuk melakukan kegiatan pendataan anggarannya sekarang di 2021 minim sekali, jadi kami belum tahu mau bergerak seperti apa,” katanya.
Ia memastikan jika masyarakat di lereng Gunung Merapi, khususnya yang berada di sisi barat daya yakni kecamatan Turi dan Pakem tidak ada satupun warga yang masuk dalam radius kurang dari lima kilometer sesuai dengan jarak aman yang direkomendasikan oleh BPPTKG.
“Mulai Dusun Turgo, Purwobinangun Pakem dan Dusun Tunggularum, Turi tidak ada masyarakat yang berada kurang dari lima kilometer dari puncak Gunung Merapi, area aman dari BPPTKG lima kilometer,” katanya.
Jaringan Destana yang dimiliki BPDB Sleman, kata dia, juga siap melakukan rencana kontijensi jika sewaktu-waktu rekomendasi bencana Gunung Merapi melebihi lima kilometer.
Sebelumnya BPPTKG menyatakan jika ancaman potensi maupun daerah bahaya Gunung Merapi mengalami perubahan, potensi dan bahaya Gunung Merapi berada di sepanjang alur sungai di sisi barat daya yang berhulu di Gunung Merapi. (Ant)