40 Pasien Covid-19 di Banyumas Meninggal di Awal Januari 2021

Editor: Koko Triarko

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, Sadiyanto di kompleks perkantoran pemkab, Minggu (10/1/2021). -Foto: Hermiana E. Effendi

Guna menekan angka kematian tersebut, Dinkes Banyumas melakukan jemput bola untuk rapid test antigen. Pemetaan dilakukan dan untuk desa atau kecamatan yang kasus kematiannya tinggi, diprioritaskan untuk mendapatkan rapid test antigen.

Lebih lanjut Kadinkes memaparkan, sebagian besar kasus meninggal dunia karena keterlambatan penanganan, pasien baru datang ke rumah sakit dalam kondisi sudah parah. Sehingga pertolongan medis yang diberikan tidak bisa maksimal.

Sementara itu, Bupati Banyumas, Achmad Husien meminta masyarakat Banyumas untuk mematuhi aturan selama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai besok hingga 25 Januari mendatang. Aturan terkait pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat atau pun operasional tempat usaha supaya dipatuhi.

“Kepatuhan dan disiplin masyarakat sangat penting untuk menekan penyebaran Covid-19, karena itu ayo patuhi aturan selama SPBB ini, karena hal tersebut juga demi kesehatan kita semua,” tuturnya.

Lihat juga...