Sergub DKI Batasi Jam Operasional Kantor dan Perbelanjaan
Untuk pelaksanaan seruan gubernur (sergub), wali kota dan bupati bertanggung jawab sebagai pelaksana pemantauan. Penegakan disiplin aturan Sergub 17/2020 tetap dilakukan oleh Satpol PP didampingi personel dari Kepolisian dan TNI. (Ant)