KBM Tatap Muka di Bekasi Dimulai 18 Januari 2021
Editor: Makmun Hidayat
“Rencananya semua sekolah baik negeri atau swasta di Kota Bekasi, pada 18 Januari 2021, di mulai. Tapi skema hanya 25 persen dari total jumlah peserta didik. Disdik sudah bersurat ke Kementerian Pendidikan, dan Kota Bekasi sekarang sudah zona orange,” jelas Krisman.
Berbagai persiapan sudah dilakukan seperti meminta seluruh sekolah menyiapkan sarana dengan melakukan penyemprotan disinfektan sebagai bentuk antisipasi, sebelum dilakukan suntik vaksin.
Menurutnya, kemungkinan KBM tatap muka kembali normal setelah penyuntikan vaksin sesuai instruksi presiden sudah dilaksanakan maka bisa dilakukan sekolah tatap muka menyeluruh.
Adapun syarat utama setiap sekolah untuk melakukan KBM tatap muka pada Januari mendatang semua peserta didik harus memiliki izin tertulis dari orang tua atau wali murid.
“Sampai sekarang baru 15 sekolah yang sudah mendaftar yang disertai surat pernyataan izin dari orangtua untuk anaknya boleh mengikuti kegiatan belajar mengajar tatap muka. Izin orangtua jadi syarat mutlak sebagai pegangan sekolah dan Dinas Pendidikan,” tegas Krisman.