Gubernur Jateng Ajak Masyarakat Rayakan Pergantian Tahun Secara Virtual
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
“Kita batasi kegiatan masyarakat, termasuk dunia usaha seperti PKL, kafe dan lainnya, hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 23.00 WIB. Sejumlah ruas jalan juga sudah ditutup mulai pukul 18.00 WIB hingga tanggal 2 Januari pukul 06.00 WIB. Ini menjadi upaya kita agar tidak terjadi kerumunan, keramaian terkait perayaan tahun baru,” jelasnya.
Dirinya berharap masyarakat dapat melalui malam pergantian tahun dengan bijak. “Kita harap aturan PKM yang masih berlaku tersebut, dapat didukung oleh semua pihak, sehingga dapat menekan penyebaran covid-19 di Kota Semarang. Mudah-mudahan sedulur Semarang semua, dapat mematuhi aturan ini,” pungkasnya.