Begini Bahaya Limbah Tahu Jika Langsung Dibuang ke Sungai
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Fenomena pembuangan limbah dari industri tahu di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, tanpa menggunakan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) mendapat tanggapan serius Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
Kasi Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Irvan Hikmatullah, mengakui, saat ini tengah mengumpulkan data di lapangan untuk dilakukan penindakan dan pembinaan kepada para pelaku industri tahu. Tujuannya untuk memberikan kesadaran pentingnya IPAL dalam industri tahu meskipun skala kecil.

“Yang namanya limbah pasti bahaya. Meski itu limbah tahu, bahaya baik bagi manusia atau biota air. Terkait maraknya limbah tahu di Kota Bekasi terus dilakukan koordinasi,” tegas Irvan kepada Cendana News, Rabu (16/12/2020).
Dikatakan bahwa timnya sudah melakukan pengambilan sampel untuk diuji laboratorium terkait limbah tahu yang langsung dibuang ke sungai tanpa proses IPAL. Hasilnya memang membahayakan, terutama pada kadar PH yang tinggi dan bahaya jika langsung dibuang ke sungai. Jika kena kulit manusia maka bisa menimbulkan gatal. Begitu pun biota air pasti terganggu.
Hal lain imbuhnya, dari semua industri tahu dan tempe diketahui selama ini hanya mengantongi izin usaha atau Surat Keterangan Usaha (SKU). Tidak memiliki izin lingkungan sehingga tidak terkontrol terkait limbahnya.
Atas dasar tersebut, dinas sudah rapat dan merekomendasikan untuk survei kemudian memanggil pengusaha industri tahu ke kantor guna diberi pemahaman bahaya dan pentingnya membuat IPAL.