Pemkot Singkawang Diminta Maksimalkan Penggunaan APBD 2021
PONTIANAK — Anggota DPRD Singkawang dari Fraksi Nasdem, Anewan meminta Wali Kota Singkawang Thjai Chui Mie menginstruksikan semua jajarannya untuk memaksimalkan anggaran yang telah disepakati pada APBD 2021 mendatang.
“Menurut saya, Wali Kota Singkawang harus mampu melakukan berbagai upaya dan strategi pencapaian sebagaimana yang menjadi target bersama, karena kalau tidak akan banyak dana yang tidak tepat sasaran,” kata Anewan di Singkawang, Ahad (22/11/2020).
Anewan mengatakan struktur RAPBD TA 2021 Kota Singkawang, masih bisa ditolerir, karena pada umumnya daerah pemekaran di Indonesia maupun daerah induk hampir memiliki permasalahan yang sama, bahkan ada daerah dengan tingkat persentase belanja modal di atas 50 persen
“Dalam RAPBD TA 2021, belanja pegawai dianggarkan sebesar Rp426.421.779.706 atau 46 persen. Sementara belanja modal yang awalnya Rp161.306.921.364 setelah pembahasan menjadi Rp193.616.125.450 atau 20,9 persen,” tuturnya.
Memang idealnya, belanja pegawai tidak lebih dari 40 persen dan belanja modal bisa ditingkatkan menjadi 25-30 persen untuk memaksimalkan realisasi visi misi Wali Kota Singkawang.
Kemudian, belanja barang dan jasa yang semula Rp261.922.413.966 setelah pembahasan menjadi Rp252.613.209.680 atau 27,2 persen dan mengalami penurunan sebesar 3,5 persen atau Rp9.309.204.086.
“Angka ini diprediksi cukup tinggi, karena melebihi nilai belanja modal. Maka dari itu, fraksi kami meminta agar ke depan postur APBD mendapat kajian yang lebih kuat, agar postur APBD lebih baik yang berimbas pada peningkatan kuantitas dan kualitas realisasi program pemerintah yang lebih pro masyarakat,” katanya.