KPPBC Kudus: Kasus Rokok Ilegal dari Jepara Tercatat 65,67 Persen
Pengantar rokok ilegal yang tertangkap selama ini, juga tidak mengetahui pemilik barang ilegal tersebut karena tugas mereka hanya mengantarkan sampai tempat tujuan dan tidak mengetahui dari mana barang tersebut diangkut. [Ant]