Inilah Dinamika Kesehatan Reproduksi di Masa Pandemi
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Kebijakan pembatasan sosial akibat wabah pandemi Covid-19 telah banyak mengubah perilaku hidup masyarakat, khususnya kalangan remaja. Perubahan perilaku tersebut pada gilirannya berdampak pada banyak hal, termasuk yang berkaitan dengan isu Kesehatan Reproduksi.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Aliansi Satu Visi terkait Situasi Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi Remaja pada Masa Pandemi di 10 provinsi di Indonesia ditemukan, bahwa 6,74 persen remaja usia 18-24 tahun telah melakukan hubungan seksual di luar nikah.
Lalu 44 persen di antaranya behubungan seks tanpa menggunakan alat kontrasepsi, 51 persen menggunakan kondom dan 5 persen menggunakan pil KB.
Masih dari survei yang sama, 45 persen remaja Indonesia disebut pernah menonton tayangan pornografi, dan 35 persen di antaranya menyatakan mengalami adiksi pornografi. Kemudian ditemukan pula bahwa penggunaan alat kontrasepsi untuk pasangan usia subur menurun, sekitar 4 persen dibandingkan sebelum pandemi.
Merespon hasil survei itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasionan (Bappenas), Suharso Monoarfa menyebut, isu Kesehatan Reproduksi kini semakin penting dan mendesak. Pasalnya, isu tersebut berkaitan erat dengan cita-cita membangun sumber daya manusia Indonesia yang maju dan berdaya saing.
“Kalau tidak ada intervensi yang masif dan serius, situasi ini berpotensi meningkatkan perilaku berisiko remaja dan kehamilan yang tidak diinginkan, serta menurunnya akses terhadap KB akibat kekhawatiran untuk melakukan kontak fisik dengan tenaga kesehatan selama pandemi,” kata Suharso, dalam Konferensi Nasional Kesehatan Reproduksi, Jumat (27/11/2020) yang dilaksanakan virtual di Jakarta.