Mengenal Lebih Jauh Dunia Satpam di Indonesia

Seragam baru ini juga bertujuan untuk memuliakan profesi satpam dan menggelar fungsi Kepolisian di tengah-tengah masyarakat.

Pada kesempatan terpisah, Elisa Lumbantoruan, CEO PT ISS Indonesia yang merupakan salah satu perusahaan penyedia jasa pengamanan juga mengatakan hal senada.

Dia mengatakan pada dasarnya tugas satpam adalah tanggung jawab kepolisian yang didelegasikan kepada perusahaan swasta, tentunya harus ada standarisasi yang harus diikuti perusahaan penyedia jasa keamanan yang saat ini masih menggunakan seragam satpam warna putih.

“Mungkin untuk melihatnya ke arah bahwa ini adanya menekankan kembali bahwa tugas yang diemban oleh satpam ini adalah tugas kepolisian,” kata Elisa.

Satpam sebagai Profesi

Pada kesempatan yang sama Kepala Sub Direktorat Pembinaan Satuan Pengamanan dan Polisi Khusus pada Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jajang Hasan Basri, menjelaskan, saat ini satpam masih belum bisa disebut sebagai sebuah profesi.

Meski demikian, setelah terbitnya Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020, satpam secara perlahan akan bisa dikategorikan sebagai profesi.

“Seperti yang disampaikan Pak Dirbinmas tadi, satpam akan menjadi sebuah profesi, karena sekarang ini penggajiannya masih berdasaakan UMR (upah minimum regional), karenanya satpam sekarang masih sama dengan buruh,” kata AKBP Jajang dalam wawancara di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Salah satu poin dalam Peraturan Kapolri tersebut, selain mengatur soal warga seragam baru para satpam, juga mengatur soal kepangkatan dalam profesi sebagai anggota satuan pengamanan.

Lihat juga...