Pembukaan pendaftaran penerimaan berkas, dan wawancara dimulai 7-14 Oktober, selanjutnya, verifikasi berkas 15-21 Oktober, pengumuman dan tanggapan masyarakat 22-28 Oktober, tahap klarifikasi 29 Oktober-3 November, penyerahan berkas di KPU Makassar 4-5 November, pengumuman anggota KPPS 4-6 November, penetapan 6 November, disusul pelaksanaan proses tes cepat COVID- dan pelantikan dijadwal hingga akhir 23 November 2020.
Endang menambahkan, proses seleksi terbuka untuk umum. Bagi warga yang ingin mendaftar sebagai petugas adhoc (sementara) KPPS, bisa mengambil di PPS kelurahan masing-masing tempat berdomisilinya. Sedangkan untuk daring juga disiapkan mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
“Bisa mendaftar di PPS kelurahan masing-masing nanti disiapkan formulir. KPUD Makassar pun sedang menyiapkan aplikasi pendaftaran secara online (daring) di website resmi KPU yaitu www.kota-makassar.kpu.go.id,” kata dia. (Ant)