Dewan Dorong Pemkot Bekasi Kembalikan Alih Fungsi Lahan RTH
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
Sementara dikonfirmasi terpisah kepala UPTD Hutan Kota, Anto Sugiarto, mengakui kawasan yang saat ini menjadi tempat wisata kuliner oleh pihak swasta adalah lahan milik hutan kota yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau.
“Saya tidak tahu menahu soal kawasan hutan kota yang dijadikan kawasan wisata kuliner oleh pihak swasta tersebut. Pokoknya sudah ada MoU kerjsama, itu saja,” pungkasnya.