RSUD Arifin Ahmad Ajukan Anggaran Tambahan Insentif Tenaga Medis
RIAU – Manajemen RSUD Arifin Ahmad, Riau mengajukan anggaran tambahan untuk insentif tenaga medis penanganan COVID-19 kepada Pemprov Riau.
“Para tenaga medis penanganan COVID-19 yang belum menerima insentif tersebut sudah diminta bersabar, karena saat ini pengajuan pencairan insentif sedang diproses,” kata Direktur Utama (Dirut) RSUD Arifin Ahmad, dr Nuzelly Husnedi, di Pekanbaru, Senin (14/9/2020).
Menurut Nuzelly, insentif petugas COVID-19 di RSUD Arifin Ahmad, sudah dibayarkan untuk Maret, April, dan sebagian Mei 2020. Pembayaran yang sudah dilakukan, menggunakan anggaran tahap pertama. “Akan tetapi, pembayaran selanjutnya agak terlambat, karena akan dibayarkan melalui anggaran BTT yang sudah kami ajukan dan mekanismenya memerlukan verifikasi terlebih dahulu dari APIP, dan Insya Allah akan diverifikasi dalam pertemuan dengan APIP di Inspektorat Provinsi Riau,” tandasnya.
Pengajuan tambahan mengikuti prakiraan kebutuhan insentif sampai 7 Desember 2020. Sehingga, jika mendapatkan persetujuan, insentif untuk tenaga medis di rumah sakit tersebut bisa dilakukan hingga kebutuhan Desember 2020.
Namun, jika dalam perjalanan ke depan terjadi perubahan kebutuhan, maka pihaknya akan mengajukan tambahannya sesuai mekanisme melalui APIP tersebut. Proses pencairan insentif membutuhkan waktu, sebab pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, karena insentif akan menjadi hak pribadi petugas yang habis dipakai. “Maka kami perlu mempersiapkan dasar pembayaran insentif yang kuat sesuai dengan ketentuan atau peraturan, agar tidak terjadi temuan yang bisa berakibat pengembalian uang nantinya,” ujarnya.